Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratna Sarumpaet Tak Bisa Dijenguk Anaknya di Polda, Kenapa?

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady berencana menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu, 6 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Tempo/Zara Amelia
Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady berencana menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu, 6 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Tempo/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anak laki-laki Ratna Sarumpaet, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady, mendatangi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 Oktober 2018. Keduanya berniat menjenguk Ratna Sarumpaet, yang mendekam sebagai tahanan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap, Dibawa ke Polda, Begini Ekspresinya

Berdasarkan pantauan Tempo, Iqbal, yang mengenakan kemeja merah dan peci hitam, bersama Ibrahim keluar dari rutan sekitar pukul 12.15. Namun putra Ratna Sarumpaet hasil pernikahan dengan Achmad Fahmy Alhady itu keluar dari rutan dengan wajah kurang bergairah.

Rupanya, Iqbal dan Ibrahim tidak dapat menemui Ratna Sarumpaet. Alasannya, kata Iqbal, kedatangan mereka di luar hari kunjungan. "Belum bisa (bertemu dengan Ratna Sarumpaet). Saya kira ini karena hari Sabtu, mungkin baru bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis," kata Iqbal di Polda Metro Jaya.

Menurut Iqbal, keluarga harus meminta surat keterangan dari penyidik agar bisa membesuk ibunya. Keduanya berjanji akan mengurus perizinan agar beberapa hari lagi bisa menjenguk Ratna Sarumpaet. "Iya, akan tetap coba untuk masuk," ucapnya.

Ibrahim mengatakan akan kembali mencoba menjenguk Ratna Sarumpaet pekan depan pada hari besuk. "Hari Senin pagi balik lagi. Hari ini tidak ada jadwal (besuk) rupanya. Senin sampai Kamis saja," tuturnya.

Iqbal dan Ibrahim berharap kasus yang menyeret ibunya sebagai tersangka ini segera selesai. Keduanya ingin sang ibu dapat kembali pulang ke rumah. "Doain saja cepat kembali ke rumah," kata Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya di Bandar Udara Soekarno - Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Bungkam Saat Tiba di Polda

Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Argo.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya beberapa orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaannya pada tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah Ratna Sarumpaet yang lebam bukan dipukuli orang, melainkan pasca-operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

20 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

23 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.